BANDARLAMPUNG – Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Bandar Lampung mempertanyakan kejelasan pembayaran uang transportasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemilu 2024.
RK, anggota KPPS kelurahan Kota Baru, Tanjung karang Timur meminta KPU Bandar Lampung transparan terkait anggaran yang seharusnya mereka terima.
Pasalnya, menurut RK, ia dan rekannya sesama KPPS menemukan kejanggalan pada anggaran transportasi dan Bimtek yang semestinya diterima.
“Kami minta agar KPU Kota Bandar Lampung dapat transparan terkait pembayaran dana transportasi pelantikan dan dana Bimtek kami,” ungkap RK Minggu (28/1/2024)
RK menjelaskan, berdasarkan informasi yang mereka terima dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat, uang transportasi pelantikan yang mereka terima adalah senilai Rp 50.000.
“Uang transport sama uang bimtek itu sampai sekarang kami belum terima, tapi ini kabarnya sudah simpang siur, makanya kami minta kejelasan,”
“Kemarin kami dikasih tahu, untuk uang transportasi kami itu Rp 50 ribu, tapi dari info yang kami dapat nilainya yang benar itu Rp 100 ribu per orang, jadi ini yang bener yang mana,” ungkap RK.
Selain itu, RK juga mengungkapkan kejanggalan terjadi pada uang transportasi dan uang saku Bimtek.
“Uang Bimtek itu kami dikasih tahu nilainya Rp 90 ribu, tapi kalau setelah kami cari tahu ternyata nilainya itu Rp 200 ribu per orang, kan ini perlu kejelasan,” imbuhnya.
RK pun meminta KPU memberi penjelasan terkait hal tersebut agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Pasalnya, kata dia, transparansi terkait anggaran pemilu harus jelas, dan juga untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
“Mungkin ini dinilai tak seberapa, tapi bagi bagi kami (uang) itu sangat berarti, apalagi kalau dikalikan semua KPPS yang ada,”
“Apalagi lagi tugas dan tanggung jawab kami ini jadi ujung tombak pemilu, bisa dilihat tahun 2019 sampai banyak yang meninggal,” tegasnya.
Lebih lanjut, RK meminta agar KPU memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
“Kepada pihak KPU Kota Bandar Lampung kami minta agar bisa memberikan penjelasan terkait ini, jangan sampai ini mengurangi semangat teman-teman di Lapangan, atau bahkan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu,” jelasnya.
Menyikapi itu, Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi mengatakan bahwa wewenang terkait anggaran Transportasi dan Bimtek ada pada Divisi Sumberdaya Manusia (SDM).
“Silahkan kontak divisi SDM,” ucap Dedy
Sementara Ketua divisi SDM KPU Bandar Lampung, Hamami belum merespon saat dihubungi hingga berita ini terbitkan. (*)