Home / Bandar Lampung / HUKUM KRIMINAL / NASIONAL

Minggu, 19 November 2023 - 18:31 WIB

Kajati Lampung Komitmen Akan Selesaikan Kasus Korupsi di Lampung Utara

BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berkomitmen penuh terhadap penyelesaian kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

“Kami berkomitmen menyelesaikan kasus tersebut dengan menjaga netralitas, objektivitas dan setiap langkah yang diambil didasarkan pada hukum dan prinsip keadilan,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung Ricky Ramadhan, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan bahwa saat ini penanganan perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas PMD Pemkab Lampung Utara dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandarlampung.

“Dimana esepsi dari penasihat Hukum para terdakwa ditolak seluruhnya oleh Hakim dan akan dilanjutkan dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” kata dia.

Baca Juga  Miris! RSUD Abdul Moeloek Dilanda Banjir

Terkait dengan dugaan Kajati Lampung inkonsisten, Ricky mengatakan bawa hingga saat ini penanganan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku jaksa masih onprogres dan belum menemukan titik terang.

“Hal itu karena pelapor belum memberikan data dan bukti yang valid kepada siapa uang diberikan dan berapa jumlahnya, sehingga Tim Pengawasan Internal Kejati Lampung masih kesulitan mencari oknum jaksa yang bertanggung jawab,” kata dia.

Ia pun mengatakan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto pada Kamis (16/11) telah melaporkan dan menjelaskan secara terperinci fakta sebenarnya yang terjadi dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Dinas PMD Pemkab Lampung Utara pada Jaksa Agung.

Baca Juga  Polres Tulang Bawang Barat Gelar Patroli Black Out Akibat Pemadaman Listrik

“Pada kesempatan tersebut Jaksa Agung RI berpesan agar menangani perkara secara profesional,” kata dia.

Diketahui dalam Rapat Kerja Jaksa Agung dengan Komisi III DPR RI tentang Persiapan Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam rangka Pemilu 2024, Kamis (16/11), Arteria Dahlan, menyampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto diduga inkonsisten atas penegakkan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku jaksa yang diduga dilakukan oleh oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Lampung Utara. (*)

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Sekda Tubaba Sampaikan Rasa Bangga Terhadap Pers Tubaba Atas Kebersamaan

NASIONAL

Tubaba Raih SKor LPPD Tertinggi Kabupaten Se – Lampung, Kabag Tapem Yanto: Merupakan Hasil Kinerja Pimpinan Daerah

NASIONAL

Sekda Tubaba Membuka FKP RKPD dan Perubahan RPD 2023-2026

NASIONAL

Jurnalis Desak Pj Bupati Evaluasi Keterlambatan Realisasi Kerjasama Media Diskominfo Tuba

NASIONAL

Respon Cepat Terhadap Laporan Masyarakat, Pj. Bupati Tubaba Tambah Driver Ambulans Di Puskesmas

HUKUM KRIMINAL

Kasus Pengeroyokan Wartawan di Lampung Timur Dipastikan Terus Bergulir, Perkara Tetapkan 1 Tersangka

NASIONAL

Kapolres Tulang Bawang Barat Pimpin Upacara Harkitnas Ke-116

ADVERTORIAL

Pj. Bupati Qudrotul Ikhwan Lantik Kepala Kampung Se-Tulang Bawang