Home / ADVERTORIAL / NASIONAL / Tulang Bawang Barat

Kamis, 27 Juni 2024 - 17:55 WIB

MoU Dengan Kejari Tubaba. M. Firsada Sampaikan Empat Poin Penanganan dan Pemberantasan Korupsi

TUBABA – Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Drs. M.Firsada, M.Si, menyampaikan empat poin dalam bergerak cepat, efektif dan efisien dalam penanganan dan pemberantasan korupsi.

Hal itu diungkapkan M. Firsada saat Paparan Aksi Perubahan dan Perjanjian Kerjasama Antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri Tubaba tentang aplikasi Perhitungan Kerugian Negara Secara Elektronik (PERNIK), yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati setempat pada (27/06/2024).

“Paling tidak ada 4 (empat) poin yang menjadi pedoman dalam gerak percepatan ini, yakni pertama, Penguatan Sistem Pengawasan Internal,” ujarnya.

Pemerintah daerah harus memperkuat sistem pengawasan internal dengan meningkatkan fungsi audit internal, inspektorat, dan satuan pengawasan lainnya.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta program harus ditingkatkan. Sistem ini harus mampu mendeteksi potensi korupsi sejak dini dan mengambil tindakan preventif yang tepat, salah satunya adalah dengan memperkuat fungsi auditor untuk dapat secara cepat dan tepat melakukan Penghitungan Kerugian Negara,” kata Pj Bupati.

Baca Juga  Sambut Ramadhan, Pemkab Tuba Gelar Acara Pengajian dan Doa Bersama

Kedua, lanjut M. Firsada, Kolaborasi Antar Lembaga. Kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga penegak hukum dan pengawasan seperti seperti Kejaksaan, Kepolisian, BPK dan BPKP sangat penting dan krusial.

“Sinergi yang baik antara lembaga-lembaga ini akan memastikan bahwa gerak pemberantasan korupsi dimulai dari aksi yang bersifat preventif dan bukan semata-mata disandarkan pada aksi penindakan hukum,” tambahnya.

Ketiga, Edukasi dan Penyadaran.
Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga harus diiringi dengan upaya edukasi dan penyadaran masyarakat.

“Kampanye anti korupsi perlu digencarkan di semua lini, mulai dari sekolah, lingkungan kerja, hingga komunitas masyarakat. Pendidikan anti-korupsi harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan kita.”

Dan yang keempat, Masih M. Firsada,  Penggunaan Teknologi Informasi. Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik dan pengelolaan anggaran daerah dapat meminimalisir potensi korupsi.

Baca Juga  Sukseskan Pilkada Tubaba KPU Lebih Masip Sosialisasi Tingkatkan Pertisipasi Masyarakat Datang ke TPS

“Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan bentuk nyata dari Reformasi Birokrasi efektif, efisien, akuntabel dan transparan,” sebutnya.

Di kesempatan ini, M. Firsada juga menyampaikan, jajaran Pemerintah Daerah Tubaba siap memberikan dukungan maksimal atas aksi perubahan yang digagas oleh jajaran Kejari Tubaba.

“Kami sungguh berharap dengan adanya Aplikasi PERNIK ini, Penghitungan Kerugian Negara dapat dilakukan cepat, tepat, efektif dan efisien sehingga kita dapat memastikan tindakan hukum yang tepat, memastikan efektivitas penyelamatan aset dan yang terpenting meningkatkan kepercayaan publik.”

“Marilah kita bahu-membahu, bekerja sama, dan berkomitmen untuk mewujudkan daerah yang bebas dari korupsi. Dengan semangat kolaborasi, saya yakin kita dapat mencapai tujuan mulia ini,” pungkas dia. (Ilham)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Banner Milik Calon Walikota Bandarlampung Dirusak OTK, Refky : Akan Kami Selidiki dan Awasi

ADVERTORIAL

Pj Bupati Qudrotul Ikhwan Hadiahkan Penghargaan Untuk Masyarakat Tulang Bawang

NASIONAL

Pemkab Tuba Adakan Lomba Mancing Dalam Rangka Meriahkan HUT ke-27 Tahun

BIROKRASI

Jokowi Beberkan, Tenteng Kertas Soal Presiden Boleh Kampanye

NASIONAL

Dinas Perkim Salurkan Bantuan Bedah Rumah di Rawa Jitu

BIROKRASI

Ketua KPK Firli Bahuri Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Bandar Lampung

Riko Amir Ketua PW IWO Provinsi Lampung Tutup Usia

Bandar Lampung

Pj Bupati Tulang Bawang Hadiri Perhelatan Festival Pekan Raya Lampung Tahun 2024