EL-Madani.com | TUBABA – Sekolah setingkat SMA Paket C yang di selengarakan oleh PKBM Sinar amarta Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulang bawang barat lampung, Diduga terindikasi pungli dan banyak kejanggalan dalam mekanisme pelaksanaannya, Rabu (24/01/2024)
Pasalnya sesuai informasi yang di himpun kegiatan tersebut diduga jadi ajang pungli oleh Oknum PNS sebagai penyelengara kegiatan tersebut, salah satunya kepala PKBM Sinar amarta Kecamatan Tumijajar di sekolah penyetaraan tingkat SMA itu sendiri.
Sekolah penyetaraan setingkat SMA Paket C yang seharusnya di fasilitasi oleh negara, ternyata diduga jadi ajang pungli dan melalui proses mekanisme penerbitan ijazah yang terkesan asal-asalan, karna banyak tahapan yang di lompati atau tidak sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku dalam kegiatan penerbitan ijazah paket C tersebut.
Beberpa hal yang menjadi kejanggalan dalam kegiatan tersebut adalah, untuk siswa yang ingin mendapatkan ijazah paket C di kenakan biaya Sebesar 1.700.000,- (Satu Juta Tujuh Ratus Tibu Rupiah) padahal kegiatan tersebut seharusnya tidak dikenakan biaya apapun atau di anggarkan oleh negara (gratis)
Selain itu kejanggalan lainnya adalah dapat terbitnya Paket C hanya menggunakan sertifikat atau Piagam pondok untuk menjadi kelengkapan persyaratan yang seharusnya jika melalui mekanisme yang benar melampirkan ijazah SMP atau ijazah paket B yang SAH untuk mendapatkan ijazah paket C.
Menurut Oknum PNS Guru setempat yang menjadi salah satu penyelenggara kegiatan sekolah paket C tersebut mengakui bahwa benar memang dirinya telah menerima uang tersebut Senilai 1.700.000 Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah.
Lanjutnya, Dan di serahkan kepada Sukino selaku kepala sekolah penyetaraan tersebut, Kepala PKBM Sinar Amarta Kecamatan Tumijajar.
Adapun kegunaan uang tersebut di antaranya Untuk kenang-kenangan, sisanya biaya pembelian rapot dan lain-lain, “Katanya
Selain dari pada itu ia juga mengakui bahwa memang benar dalam penerbitan ijazah tersebut melalui mekanisme yang salah dikarnakan keteledoranya menerima siswa yang tidak memiliki ijazah setaraf Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang SAH dan hanya berbekalkan piagam pondok yang hanya berlaku di kalangan pondok saja.
“Iya memang benar saya menerima uang dari siswa tersebut sebesar 1.700.000 Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah, dan uang tersebut saya serahkan kepada pak Sukino kepala PKBM sinar amarta tumijajar,” Ujar dia
Ia menambahkan, Untuk kenang-kenangan kalo sisanya untuk pembelian rapot dan lain-lain, sedangkan untuk penerbitan ijazah paket C memang saya mengakui juga itu salah karna saya menerima tampa tau bahwa siswa tersebut tidak memiliki ijazah setaraf SMP yang SAH dan hanya berbekal piagam pondok.”ucap Sutiono
Sampai berita ini di terbitkan kepala PKBM sinar amarta tumijajar Sukino belum dapat di hubungi dan di konfirmasi pasalnya saat di temui di kantor PKBM dan kediamanya tidak ada di tempat. (ilham)