Home / Bandar Lampung / NASIONAL

Sabtu, 18 November 2023 - 13:34 WIB

Proses Lelang Proyek RSPTN Unila Terindikasi Curang, Gapeksindo Lampung Minta Jangan Ada Praktik Korupsi

Bandar Lampung – Proses pengadaan barang dan jasa dalam lelang fisik Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Universitas Lampung (Unila) menuai kontroversi. Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Lampung menilai proses lelang tersebut terindikasi curang dan melanggar prosedur.

Pembina Gapeksindo Lampung, Doni Barata, menyatakan bahwa dalam proses lelang, rapat penjelasan kantor dan lapangan tidak dihadiri oleh Pokja dan konsultan perencana. Akibatnya, saat proses pengumpulan surat jaminan penawaran atau surat pernyataan jaminan penawaran berupa Bank Garansi atau Letter of Credit, rekanan lokal mengalami kesulitan menyerahkan jaminan tersebut.

Menurut Doni Barata, Gapeksindo Lampung menduga adanya indikasi permainan yang dilakukan oleh Pokja Unila dan calon kontraktor yang akan dimenangkan, untuk menggugurkan rekanan yang lebih kompeten dan unggul secara keuangan dan sumber daya. Gapeksindo Lampung sudah mengirimkan surat himbauan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Asian Development Bank, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Lampung (KPPU), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga  Kapolres Tubaba Beserta Forkopinda Cek Kegiatan Pemungutan Suara

Sikap serupa ditunjukkan Sekretaris Ikatan Keluarga Alumni dan Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Lampung, Adi Gayuh Kartiko. Ia menghimbau kepada Rektor Unila dan tim yang terlibat dalam lelang proyek agar tidak main-main dengan proses lelang RSPTN.

“Sebaiknya pihak Unila jangan main-main dalam proyek RSPTN ini, kita ketahui bersama belum lama ini Rektor dan beberapa orang di kampus Unila ditangkap KPK karena praktik korupsi, jadi semoga peristiwa kelam kemarin tidak kembali terulang di Unila,” ungkap Adi Gayuh.

Baca Juga  Bayana : Geber Tubaba Bantu Entaskan Stunting

Adi juga mengingatkan agar pinjaman lunak dari Asian Development Bank (ADB) untuk pembangunan rumah sakit dikerjakan secara profesional dan jujur. Pasalnya, jika dilakukan dengan adanya indikasi KKN, hal ini akan merepotkan Unila di kemudian hari.

“ADB sangat anti dengan adanya KKN, maka dalam dokumen harus dibuktikan kepemilikan saham yang sama Sesuai UU no 19 tahun 2003 tentang saham kepemilikan BUMN sebesar 51 persen yang dimiliki pemerintah dan ini merupakan kepemilikan bersama,” tegas Adi. (*) 

Share :

Baca Juga

BIROKRASI

Ketua KPK Firli Bahuri di Tetapkan Jadi Tersangka Gratifikasi

ADVERTORIAL

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Tubaba Gelar Gerakan Pangan Murah

NASIONAL

Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Tubaba Harus Fokus Pada Program Kerja dan Berkolaborasi

NASIONAL

Turut Prihatin Mia Amiati Kajati Jatim Atas Oknum Jaksa yang Terjaring OTT

BIROKRASI

Paska Dirawat di Singapura, Luhut Binsar Mulai Beraktivitas

NASIONAL

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia, Bro Ariyo Bimo ikut meriahkan HUT Partai PSI Ke 9 Di Tulang Bawang

NASIONAL

Pj Bupati Tubaba Lakukan Kunjungan Safari Ramadhan Di Tiyuh Panca Marga

NASIONAL

Ucapan Terimakasi dari Warga dan Kepalo Tiyuh Bandar Dewa atas Bantuan Beras Dari Pemkab TUBABA