TUBABA – Oknum Bakal Calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang bawang Barat (TUBABA), Periode 2024-2029 yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 2 Samudi Diduga lakukan Penyalahgunaan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang berbentuk piagam untuk keperluan maju sebagai Caleg dari dapil 1 Kecamatan Tulang Bawang Tengah.
Dugaan muncul bermula dari kejanggalan antara terbitan STTB jenjang sekolah Menengah Pertama yang dikeluarkan Madrasah Bustanul Ulum Diniyah Wustho Candra Kencana pada Tahun 1997 atas nama dirinya. Sedang Samudi lahir tahun 1957 yang pada saat STTB terbit berusia 40 tahun.
Terkait hal itu, Samudi mengakui bahwa pada saat menimba ilmu di Madrasah Bustanul Ulum Diniyah Wustho dirinya hanya sebatas mengaji. Namun STTB yang ia dapat itu, dia mengaku memperolehnya dengan meminta bantuan dari Munadi dengan memberi uang sejumlah 1.500.000 untuk mengurus penerbitannya.
“Saya pernah mengaji disitu, terus dikeluarkan Piagam Pondok, (Bukan Ijazah) karena pada waktu piagam pondok itu disahkan tidak melalui Departemen Pendidikan/agama, lebih jelas silahkan tanya Munadi yang mengurusnya” terangnya kepada Wartawan, Rabu, (17/1/2024).
Lebih lanjut Samudi mengatakan setelah dirinya mendapat STTB Bustanul Ulum Diniyah Wustho lalu ia mengurus Ijasah paket C setara dengan SLTA/SMA pada tahun 2021 dengan mengeluarkan dana Rp1.700.000 namun tidak pernah mengikuti kegiatan belajar. Setelah terbit ijazah paket C itulah yang ia gunakan sebagai syarat pencalonan anggota legislatif.
“Ijazah paket C itu saya pakai mendaftarkan diri menjadi calon legislatif, Kabupaten Tulang Bawang Barat, untuk semua itu, yang urus saya serahkan ke Ketua DPC partai PPP kab. Tulang Bawang Barat, semuanya saya serahkan kesana,”Ungkapnya.
Terkait asal-usul ijazah Kesetaraan paket C nya itu, Samudi mengakui tidak begitu yakin bisa lolos verifikasi administrasi dan menjadi calon tetap dengan alasan STTB yang ia peroleh dari pondok hanya berbentuk semacam piagam.
“Saya egk yakin bisa lolos menjadi calon tetap legeslatif, karena awalnya saya hanya pake piagam atau sertifikat pondok pesantren, karena waktu itu pondok engak berani mengeluarkan ijazah, disitulah saya tidak yakin bisa lolos menjadi calon tetap legislatif tubaba,
ini kan sudah dekat waktu pencoblosan pak ya kalo bisa saya jangan di gagal kan, ” Ucapnya Samudi. (ilham)