JAKARTA – Nama Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menjadi sorotan seiring kabar Gibran Rakabuming disebut akan menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Sebagaimana diketahui, kesempatan Gibran menjadi cawapres terbuka setelah MK mengabulkan gugatan batas usia capres dan cawapres boleh kurang dari 40 tahun, asalkan pernah menjadi kepala daerah.
Terkait gugatan tersebut, Yusril sempat memberikan kritik keras. Padahal pada saat yang sama, Prabowo, capres yang dia dukung, kabarnya akan meminang Gibran sebagai cawapres.
Kendati Prabowo bersanding dengan Gibran pada Pilpres 2024, Yusril berkomitmen tetap memberikan dukungan.
“Saya dan PBB teguh memegang komitmen berjuang bersama-sama Prabowo Subianto dan partai-partai koalisi yang bergabung dalam KIM. Tidak perlu ada keraguan sedikit pun terhadap komitmen PBB ini,” kata Yusril, dikutip dari Detik.com, pada Rabu, (18/20/2023).
Perlu diketahui, sebelum menjabat sebagai Ketum PBB, Yusril Ihza Mahendra telah menjadi Menteri Sekretaris Negara Indonesia pada periode 2004-2007.
Namun, sebagaimana mestinya pejabat negara yang wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berkala, Yusril terakhir melaporkan hartanya pada tahun 2007.
Berdasarkan LHKPN tahun 2007, harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) Yusril tercatat sebesar Rp 20.310.000, sedangkan harta bergerak (mesin transportasi dan mesin lainnya) senilai Rp 105.000.000.
Yusril juga memiliki aset perkebunan dengan total nilai Rp 94.000.000. Sementara itu, harta bergerak lainnya (logam mulia, batu mulia, barang seni, dan lainnya) mencapai Rp 1.328.677.000.
Namun, perlu dicatat bahwa Yusril tidak memiliki surat berharga, dan instrumen investasi pilihannya adalah giro dan setara kas lainnya senilai Rp 75.375.911.
Tidak ada piutang yang tercatat dalam LHKPN terakhir Yusril. Dengan merujuk pada laporan tersebut, total harta kekayaan Yusril saat itu mencapai sekitar Rp 1,62 miliar. (*)